Jakarta (26/5) – Anggota Komisi II DPR RI Hadi Mulyadi menjelaskan
anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat memungkinkan untuk
mengangkat Tenaga Honorer K2.
Hal itu disampaikan Hadi saat menerima aspirasi dari puluhan honorer
yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer K2 Indonesia (FTHK2I) di Ruang
Pleno Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta (26/5).
“Sebagaimana yang telah kita terima saat aspirasi, dan kita tanyakan
juga ke beberapa kementerian, ternyata dari Kementerian Keuangan, secara
anggaran sangat dimungkinkan untuk mengangkat honorer K2. Sehingga,
tidak ada alasan untuk Kemenpan-RB untuk menunda pengangkatan Honorer K2
ini,” jelas Hadi.
Diketahui, Fraksi PKS telah ketiga kalinya mendapatkan aduan dari
Tenaga Honorer K2 karena belum kunjung diangkatnya menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS). Fraksi PKS sangat prihatin atas kebijakan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy
Chrisnandi, yang tidak kunjung mengangkat abdi negara tersebut sebanyak
439.000 orang.
“Perlu diketahui, dari jumlah ribuan orang tersebut, 41 persen nya
adalah tenaga guru yang sangat kita butuhkan dalam proses pengembangan
pendidikan di Indonesia,” jelas Hadi.
Oleh karena itu, Hadi mendesak komitmen dari Menpan-RB Yuddy
Chrisnandi atas hasil Rapat Dengar Pendapat pada Bulan September 2015
yang berjanji akan mengangkat Tenaga Honorer K2 secara bertahap hingga
tahun 2019. Namun, kemudian Menpan-RB Yuddy menganulir pernyataan
tersebut pada Januari 2016.
“Oleh karena itu, saya Hadi Mulyadi, sekali lagi meminta komitmen
dari Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yang telah menyepakati dalam pertemuan
pada September 2015, yang lalu dibantah olehnya bahwa pada Januari 2016
tidak ada pengangkatan. Ini adalah sikap antagonis!” tegas Legislator
PKS dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini.
(budiman)
Home / Breaking News /
Fraksi PKS Di DPR
/ Legislator PKS: Anggaran di Kemenkeu Memungkinkan Angkat Honorer K2
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar