REKOMENDASI MUSYAWARAH KE 4 MAJELIS SYURA
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
1. Negara membutuhkan tersedianya SDM kepemimpinan nasional yang
kompeten, berintegritas dan berdedikasi untuk memajukan umat dan bangsa
Indonesia. Oleh karenanya PKS selalu bersungguh-sungguh menyiapkan
kadernya melalui sistem pembinaan, penghargaan dan penegakan disiplin
keanggotaan secara konsisten.
2. Bahaya miras sebagai penyebab berbagai kejahatan adalah sebuah
keniscayaan yang tidak terbantahkan dan telah terjadi secara mendunia.
Termasuk kecelakaan lalu lintas yang merenggut jiwa manusia banyak
dipicu oleh dampak miras. Kesadaran pemerintah daerah akan bahaya miras
telah memunculkan berbagai bentuk perda pelarangan miras. PKS sangat
mengapresiasi perda-perda tersebut, termasuk yang terakhir perda
pelarangan miras yang diterbitkan oleh provinsi Papua. PKS mengapresiasi
siaran pers Mendagri Tjahjo Kumolo pada Sabtu, 21 Mei 2016 yang
menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri membantah telah membatalkan Perda
tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, Peredaran, dan Penjualan
Minuman Beralkohol di Daerah. Justru, menurut Mendagri ,setiap daerah
harus memiliki peraturan daerah berisi pelarangan minuman beralkohol
yang tegas. Hal itu mengingat peredaran minuman beralkohol yang sudah
sangat membahayakan generasi muda. Peredaran miras, menurut Mendagri
,adalah pemicu tindak kejahatan. PKS berharap pemerintah konsisten
dengan pernyataan tersebut. Sehingga tugas Pemerintah dan DPR berikutnya
adalah untuk segera menyelesaikan RUU Larangan Minuman Beralkohol,
sehingga akan memperkuat keberadaan Perda miras yang telah ada
sebelumnya diberbagai daerah. Semangat pelarangan miras adalah upaya
perlindungan bangsa dan negara yang merupakan cita-cita yang tercantum
dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kader untuk mengoptimalkan
seluruh potensi elemen partai dan kader untuk memperluas komunikasi dan
interaksi serta khidmat kepada berbagai elemen masyarakat.
4. a) Bela negara secara konstitusi adalah kewajiban setiap warga negara
Indonesia yang harus segera dilaksanakan. Oleh karenanya PKS mendukung
program Bela Negara.
b) Negara berkewajiban meluruskan sejarah bahwa PKI tetap menjadi bahaya laten bagi NKRI.
c) Mendukung sikap tegas TNI/Polri terhadap fenomena sistematik
kebangkitan PKI sebagai bagian dari sikap Bela Negara dan Penegakkan
Hukum.
d) PKS mengajak seluruh elemen masyarakat (Orpol-Ormas) untuk
menyatukan sikap bahwa PKI musuh Pancasila dan musuh
bersama bangsa Indonesia.
e) PKS berpandangan bahwa Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 dan UU Nomor 27 tahun 1999 masih tetap berlaku sangatrelevan
untuk terus diperkuat dan dipertahankan dan dikawal
penegakkannya. Oleh karenanya Negara tidak perlu meminta maaf.
5. a. Prihatin, mengecam keras, mengutuk tindakan kejahatan dan penyimpangan seksual yang terjadi di Indonesia.
b. Menuntut pemerintah untuk:
- Menindak tegas pelaku dengan hukuman seberat-beratnya hingga hukuman mati,
- Melakukan pendampingan dan proses rehabilitasi komprehensif
terhadap korban dan keluarganya. Menghadirkan perangkat hukum yang:
a) Memberikan efek jera bagi pelaku
b) mencegah terjadinya kejahatan seksual, dengan menutup celah
penyebab, antara lain peredaran miras, narkoba dan pornografi.
c) melindungi perempuan, anak dan keluarga
d) Melakukan upaya pencegahan kejahatan dan penyimpangan seksual dengan program-program pengokohan ketahanan keluarga.
c. Mengajak seluruh elemen masyarakat :
- meningkatkan kepedulian terhadap keluarga masing-masing.
- memperbaiki pola asuh dalam keluarga.
- meningkatkan kepedulian terhadap persoalan anak, perempuan dan keluarga di lingkungannya.
- bersinergi dalam upaya pencegahan melalui pengokohan keluarga dan penanganan kejahatan seksual.
6. a. PKS mengajak seluruh komponen bangsa untuk konsolidasi ekonomi nasional, melalui:
- Mendorong terwujudnya UU yang menjamin kedaulatan Negara atas sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang penting agar dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dengan menjadikan BUMN sebagai tangan negara di bidang ekonomi dan dengan menghidupkan ekonomi kerakyatan;
- Melindungi dan mengembangkan pasar domestik sebagai modal komparatif untuk peningkatan perekonomian, nilai tambah dan penyerapan lapangan kerja dalam negeri;
- Menguatkan rantai pasok industri dan perdagangan dalam negeri;
- Mengembangkan gerakan cinta produk dalam negeri;
- Mengembangkan iklim regulasi yang berpihak pada pengembangan kegiatan ekonomi baru;
- Membangun kerjasama ekonomi bilateral yang berkeadilan, seimbang, berdaulat, bermartabat dan mengutamakan kepentingan nasional;
- Mengendalikan masuknya tenaga kerja asing dengan menjamin kepentingan nasional dan melindungi tenaga kerja dalam negeri.
b. Bahwa berdasarkan data dari Epistima Institut, 77% tanah di
Indonesia dikuasai oleh 1% penduduk Indonesia, dan 97% hutan produksi
dikuasai oleh korporasi nasional dan asing, maka PKS mendorong DPR dan
Pemerintah untuk:
- Menyusun kebijakan dan UU pembatasan kepemilikan lahan untuk menjamin keadilan sosial, ketahanan nasional,dan mendorong terjadinya redistribusi aset.
7. 1. PKS tetap konsiten berada di luar pemerintahan dan tetap berada di
KMP. PKS akan mendukung program dan kebijakan Pemerintah yang
berpihak pada kesejahteraan rakyat dan bersikap kritis pada program dan
kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak pada
kesejahteraan rakyat.
2.PKS akan membangun koalisi strategis dengan partai-partai lain untuk
mendapatkan calon alternatif yang lebih baik untuk memenangkan Pilkada
DKI.
8. Negara dan Pemerintah hadir untuk menunaikan kewajiban melakukan
pembangunan berkelanjutan yang ditujukan sebesar-besarnya bagi
kemaslahatan rakyat. Keniscayaan pembangunan seharusnya berpihak pada
hak-hak masyarakat dan tak boleh mencederai rasa keadilan untuk
mengutamakan kepentingan pemilik modal. Reklamasi yang terjadi di
beberapa daerah nyata-nyata telah menunjukkan permasalahan dan dampak
serius pada:
- Aspek Lingkungan, terjadinya perusakan ekosistem dan ancaman
berkurangnya ketersediaan kekayaan plasma nutfah bagi generasi
berikutnya.
- Aspek Kesehatan, banjir rob yang menyertai reklamasi berdampak pada
sanitasi dan kesehatan lingkungan sekitar. Penggusuran dan pemindahan
penduduk mengharuskan adaptasi terhadap situasi yang dapat berimplikasi
pada aspek psikologis dan kesehatan jiwa.
- Aspek Sosial Ekonomi dan Kultural. Hilangnya 3 desa di Kecamatan
Sayung Demak tidak saja berdampak pada kehilangan rumah dan harta
kekayaan, tata ruang wilayah, mata pencaharian serta pendapatan
masyarakat namun juga terputusnya pewarisan nilai-nilai budaya dan
tradisi setempat. Reklamasi di Teluk Jakarta bahkan akan semakin
memiskinkan nelayan tradisional dengan meningkatnya biaya operasional
akibat jarak tempuh yang bertambah. Keprihatinan terhadap situasi
tersebut mendasari sikap PKS untuk menuntut agar Reklamasi tidak
dilakukan kecuali didahului dengan Analisis Dampak Lingkungan
Komprehensif serta dengan memastikan terpenuhinya tujuan Reklamasi dalam
UU no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau
Kecil.
9. 1. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk lebih serius berperan aktif
dalam merealisasikan Deklarasi Jakarta tentang percepatan
kedaulatan Palestina
2. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk konsisten bersikap dalam
mengambil peran penyelesaian konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Jakarta, 22 Mei 2016
Sekjen PKS
Mustafa Kamal, SS
0 komentar:
Posting Komentar